Pengertian Ulumul Qur’an
Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang
terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah
bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang
disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu
ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an,
baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi
pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnaya. Dengan
demikian, ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil Qur’an, ilmu I’jazil
Qur’an, ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang ada kaitanya dengan
Al-Qur’an menjadi bagian dari Ulumul Qur’an.
Sedangkan menurut terminologi terdapat berbagai definisi yang dimaksud dengan Ulumul Qur’an diantara lain :
Assuyuthi dalam kitab Itmamu Al-Dirayah mengatakan :
علم يبحث فيه عن احوال الكتاب العزيز من جهة نزوله وسنده وادابه والفاظه ومعانيه المتعلقة بالاحكام وغير ذالكّ.
“Ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunya,
sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya
maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”
Al-Zarqany memberikan definisi sebagai berikut:
مباحث تتعلّق بالقران الكريم من ناحية نزوله وترتيبه وجمعه وكابته وقراءته وتفسيره واعجازه وناسخه ومنسوخه ودفع الشّبه عنه ونحو ذالك.
“Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an Al-Karim dari
segi turunya, urutanya, pengumpulanya, penulisanya, bacaanya,
penafsiranya, kemu’jizatanya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang
bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan sebagainya”.